INDOPOS.CO.ID – Aliansi Masyarakat Jakarta Barat mendesak Inspektorat DKI Jakarta memeriksa Wali Kota Jakarta Barat (Jakbar) Uus Kuswanto atas dugaan manipulasi nilai seleksi calon Dewan Kota yang diumumkan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
“Wali Kota Jakarta Barat diduga mengubah hasil seleksi Dewan Kota, sehingga dinilai tidak sesuai prosedur,” kata koordinator Aliansi Masyarakat Jakarta Barat, Amilin kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (28/12/2024).
“Aliansi Masyarakat Jakarta Barat berencana melaporkan dugaan ini ke Inspektorat DKI, Komisi ASN, dan Polda Metro Jaya,” imbuh dia.
Amilin mengungkapkan, dugaan manipulasi nilai terlihat ketika peserta seleksi dengan nilai terendah tiba-tiba menjadi peraih nilai tertinggi, khususnya di Kecamatan Tambora, Kembangan, Kebon Jeruk, Palmerah, dan Grogol Petamburan.
“Kami mencurigai adanya permainan internal,” ujarnya.
Ia pun menekankan, Aliansi akan mengambil langkah hukum sebagai kontrol masyarakat atas pemerintahan yang demokratis.
“Selain melaporkan ke Inspektorat DKI, Komisi ASN, dan Polda Metro Jaya, pihaknya meminta Penjabat Gubernur DKI membatalkan SK Gubernur No. 854 Tahun 2024 dan mendesak DPRD DKI membentuk Pansus untuk menyelidiki dugaan manipulasi tersebut,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Uus Kuswanto dihubungi INDOPOS.CO.ID melalui jaringan selulernya yakni +628128204*** belum dapat merespon ihwal laporan dari Aliansi Masyarakat Jakarta Barat. (fer)