40 Saksi Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa Naik ke Tahap Penyidikan

40 Saksi Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa Naik ke Tahap Penyidikan - tangerang - www.indopos.co.id

Bupati Tangerang periode 2018-2023, Ahmed Zaki Iskandar saat meninjau pembangunan RSUD Tigaraksa, Banten. (Dok. Pemkab Tangerang)

INDOPOS.CO.ID – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra mengatakan peningkatan status ini dilakukan setelah Tim Penyidik Kejari Kabupaten Tangerang melakukan ekspos dan menemukan bukti-bukti adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek tersebut.

“Sudah berproses, penyidik lagi melakukan penyidikan atas pengadaan lahan RSUD Tigaraksa,” katanya kepada indopos.co.id pada Kamis (20/6/2024).

Menurutnya, penyidik telah memanggil puluhan saksi terkait permasalahan pengadaan lahan RSUD Tigaraksa tersebut. Selanjutnya, pihaknya meminta dukungan dari masyarakat untuk mengawal agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan tuntas.

“Sudah 40 saksi yang diperiksa, dan kami harap masyarakat mengawal kasus ini,” ujarnya.

Ia pun menambahkan, mengenai lahan yang dibebaskan untuk dijadikan RSUD Tigaraksa merupakan milik Pemkab Tangerang, berasal dari Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) atau yang dikenal sebagai Fasos-Fasum milik eks PT PWS dan ada pengembalian uang ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)

“Materi itu kami dalami,” pungkasnya.

Terpisah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar menegaskan agar Kejari Kabupaten Tangerang dan Kejati Banten dapat memberikan informasi terkait permasalahan pengadaan lahan RSUD Tigaraksa tersebut.

“Sudah saya kontak (konfirmasi) ke sana,” tegasnya.

Harli menegaskan komitmen Kejagung dalam mengawasi dengan cermat potensi dugaan korupsi dalam pengadaan lahan RSUD Tigaraksa di Kabupaten Tangerang.

“Kami memonitor masalah tersebut hingga tuntas diselidiki oleh Kejari Kabupaten Tangerang,” katanya kepada indopos.co.id, pada Rabu (19/6/2024).

Menurutnya, masyarakat dapat memantau perkembangan penyelidikan di Kejari Kabupaten Tangerang secara langsung. Selain itu, kata dia, kasus pengadaan lahan yang tidak sesuai dengan aturan memiliki risiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi.

“Kami akan minta perkembangannya dari Kejati Banten,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid saat dihubungi indopos.co.id melalui saluran seluler dan saluran WhatsApp tidak menanggapi ihwal aduan masyarakat terkait dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa tersebut.

Secara terpisah, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo Kabupaten Tangerang, Ahmad Suryadi, mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari aduan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam pengadaan lahan RSUD Tigaraksa. “Kami pelajari dulu,” pungkasnya. (fer)

Exit mobile version