KMB: Masyarakat Betawi Harus Kawal RUU DKJ hingga Disahkan

kmb

Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Betawi (KMB) Ihsan Wildan, dalam Diskusi Akhir Tahun dengan topik "Kaledioskop Betawi 2023" Pelembagaan Adat dan Kebudayaan Betawi untuk Lepas Landas, yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Betawi dan Keluarga Mahasiswa Betawi, secara virtual, Kamis (28/12/2023). Foto: Nasuha/INDOPOSCO

INDOPOS.CO.ID – Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Betawi (KMB) Ihsan Wildan mengatakan, waktu pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) sudah sangat singkat. Namun demikian tetap harus dikawal hingga disahkan.

“Sangat beruntung semua para sesepuh adat Betawi sudah menyusun draft RUU DKJ,” ujar dia, dalam Diskusi Akhir Tahun dengan topik “Kaledioskop Betawi 2023” Pelembagaan Adat dan Kebudayaan Betawi untuk Lepas Landas, yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Betawi dan Keluarga Mahasiswa Betawi, secara virtual, Kamis (28/12/2023).

Ihsan menuturkan, dari draft tersebut dirumuskan ideal representasi wajah Betawi Jakarta.

“Kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada para senior kita yang sangat open (perhatian) dan peduli terhadap masa depan kita,” ungkapnya.

Ihsan mengatakan, pasal-pasal dalam RUU DKJ perlu diperjuangkan. Karena, RUU merepresentasi masyarakat Betawi.

“Setiap daerah memiliki ciri khas sendiri. Demikian pula Betawi, harus diperjuangkan. Karena memiliki nilai yang menjadi panduan bagi kaum muda,” katanya.

“Kaum Betawi tidak boleh termarjinalkan secara regulasi, harus memiliki legitimasi secara hukum,” imbuhnya.

Ichsan menambahkan, masyarakat Betawi harus mengawal penuh RUU DKJ hingga disahkan. (nas)

Exit mobile version