INDOPOS.CO.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi besar-besaran pejabat di tubuh Kejaksaan Agung.
Sebanyak 155 pejabat mengisi sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, membenarkan adanya rotasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan.
“Iya, Benar,” katanya singkat kepada INDOPOS.CO.ID pada Senin (12/8/2024).
Menurutnya, rotasi ini melalui Surat Keputusan Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024 yang diterbitkan pada 9 Agustus 2024, mengenai pemberhentian dan pengangkatan pejabat dalam jabatan struktural.
“Kebutuhan organisasi, tour of duty dan tour of area,” ujarnya.
Sebagai informasi, dalam surat keputusan tersebut, tercatat sejumlah nama pejabat utama di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulsel yang mengalami pergantian.
Dr. Iwan Ginting, S.H., M.H. semula Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan menjadi Kepala Subdirektorat Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Kawasan dan Sektor Strategis Lainnya pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta. (fer)