INDOPOS.CO.ID – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memastikan, kondisi pekerja migran Indonesia (PMI) di Korea Selatan aman menyusul meningkatnya ketegangan politik pasca-pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol oleh majelis nasional. Kendati demikian situasi itu diharapkan tak membuat PMI panik.
Direktur Penempatan Non Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika Mocharom Ashadi mengatakan, pekerjaan yang dijalankan PMI di Korea Selatan tak terganggu setelah adanya pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol. Pihaknya terus memonitor kondisi para penghasil devisi negara itu.
“Alhamdulillah sih, jadi kita juga harus menenangkan kawan-kawan kita di Korea sana, karena sampai dengan saat ini belum ada statement resmi. Baik itu dari Dubes kita di Seoul maupun mitra kita,” kata Ashadi di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Termasuk Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) belum menyampaikan, peringatan serius kepada warga Indonesia yang berada di Negeri Gingseng itu setelah parlemen Korea Selatan meloloskan mosi tidak percaya terhadap Yoon Suk Yeol.
“Kawan kita di Kemlu belum memberikan informasi resmi terkait dengan kondisi-kondisi darurat yang ada di sana,” ujar Ashadi.
Paling penting seluruh PMI di Korea Selatan tidak ketakutan merespons keadaan yang tengah terjadi. Namun, tetap memperhatikan pengumuman dari otoritas setempat.
“Jadi, ini menurut saya perlu menjadi perhatian buat teman-teman terutama yang sedang bekerja di Korea, jadi tidak perlu khawatir tapi, waspada harus,” imbuh Ashadi.
Parlemen Korea Selatan memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol setelah berupaya menerapkan darurat militernya walaupun bertahan beberapa waktu lalu. Pemakzulan itu dilakukan melalui pemungutan suara, sebagian besar anggota parlemen mendukung langkah tersebut, Sabtu (14/12/2024).
Partai-partai oposisi di negara itu mengadakan pemungutan suara kedua hari ini. Dari 300 anggota parlemen, 204 memilih untuk memakzulkan presiden atas tuduhan pemberontakan sementara 85 memilih menolak. Tiga anggota memilih abstain, dengan delapan suara dibatalkan. (dan)