INDOPOS.CO.ID – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristianto telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. Keputusan lembaga antirasuah inipin dinilai janggal mengingat ini kasus lama.
Menurut Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu Muslim Arbi, kalau dilihat dari alasan KPK penetapan tersangka Hasto ini dikaitkan dengan kasus Harun Masiku, maka kasusnya berlarut sejak ditangkap dan dihukumnya Wahyu Setiawan, mantan Komisioner Komisioner Pemilihan Umum (KPUP).
Muslim menjelaskan, tentunya sorotan publik atas kejanggalan penetapan Harun, mengingat Harun Masiku masih buron hingga saat ini.
“Setelah beberapa kali pergantian pimpinan KPK sampai era Firli Bahuri pun Masiku tetap hanya jadi bahan berita. KPK tidak sanggup menangkapnya. Anehnya saat pimpinan KPK baru dilantik KPK menggebrak. Dengan pemberitaan soal Harun Masiku. Belum juga ditangkap Masiku-nya. Hasto Kristianto ditetapkan tersangka,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (25/12/2024).
Tak hanya janggal dalam penetapan tersangka, saat Harun Masiku-nya masih buron, kata Muslim, kritikan publik bahwa KPK masih dianggap sebagai alat politik kekuasaan untuk menyerang para musuhnya juga hal yang wajar, alias politik tebang pilih.
“Publik bahkan PDIP mencurigai ini tindakan politis. Meski dibantah KPK, tapi publik memandang KPK masih tetap seperti dulu. Masih saja dijadikan alat politik untuk tekan lawan oleh kekuatan tertentu,” cetusnya.
Muslim pun mempertanyakan, apakah KPK masih dikendalikan oleh Jokowi yang sudah tidak berkuasa itu. Setelah PDIP memecat Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.
“Apakah ini bagian dendam ke PDIP dan gunakan KPK untuk targetkan Hasto? Atau murni kasus korupsi? Publik tentu memahaminya seperti itu,” tuturnya.
Muslim menuturkan wajar ketika publik turut membandingkan dengan menyoroti kasus dugaan gratifikasi oleh Gibran dan Kaesang Pangarep yang dilaporkan oleh Ubaidillah Badrun.
“Kalau soal suap dan gratifikasi dalam besaran jumlahnya. Untuk tegakkan hukum tanpa pandang bulu. Publik menyoal tindakan KPK sampai saat ini belum memproses hukum laporan Ubaidillah Badrun. Jadi wajar saja pertanyaan publik di atas. Wajar saja,” tegasnya.
Atas dasar itu, lanjut Muslim, agar KPK tidak dicurigai bermain politik dalam kasus Hasto, segera saja KPK tetapkan juga tersangka Gibran dan Kaesang.
Kalau KPK tidak segera tetapkan status tersangka Gibran dan Kaesang. Publik anggap KPK hanya jadi alat keluarga Jokowi untuk lindungi anak-anaknya,” pungkasnya. (dil)