indopos.co.id – Untuk mendongkrak potensi wisata di kawasan Puncak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus berbenah. Ya, salah satunya dengan membangun rest area puncak yang ditarget rampung tahun ini.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor Nuradi mengatakan, pembangunan rest area tersebut berlokasi di lahan milik PT Perkebunan Nusantara VIII. ”Lahannya dekat kawasan Agrowisata Gunung Mas. Total luas lahannya sekitar tujuh hektare,” katanya, Senin (10/8).
Menurutnya, rest area tersebut nantinya bakal dilengkapi sejumlah fasilitas, seperti tiga area parkir dengan total luas 1,774 meter persegi yang mampu menampung 500 mobil. ”Area masjid dengan luas 576 meter persegi, plaza pandang untuk pengunjung seluas 572,27 meter persegi, lengkap dengan meeting point, taman, ruang terbuka hijau dan amphitheater,” bebernya.
Tak hanya itu, proyek pembangunan yang bekerja sama dengan pemerintah pusat ini juga bakal membangun sejumlah kios untuk mengakomodasi para Pedagang Kaki Lima (PKL). ”Kita juga akan bangunkan 516 kios dengan luas 11 meter persegi. Rinciannya, 100 kios untuk PKL basah atau sayur dan buah serta 416 kios untuk PKL kering atau oleh-oleh dan camilan,” paparnya.
Dari sejumlah sektor dan rencana pembangunan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor hanya fokus pada pembangunan 516 kios untuk PKL. Untuk pembangunan 516 kios, pemkab dijatah anggaran sebesar Rp16 miliar dari pemerintah pusat.
Bahkan, saat ini berkas pembangunan 516 kios itu sudah masuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bogor. ”Pembangunannya kan banyak. Kalau kita hanya fokus di penyediaan kios untuk PKL dan pagar kelilingnya saja. Saat ini berkas sudah masuk ULP, sedang kita lelang fisik,” jelasnya.
Dia menargetkan, pembangunan 516 kios ini bisa mulai dikerjakan pada September ini. ”Semoga tahun ini bisa selesai,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor Irma Lestiana menuturkan, pembangunan rest area Puncak tersebut merupakan hasil kerja sama pemkab dengan pemerintah pusat.
Langkah tersebut juga sebagai salah satu upaya penataan Puncak, Kabupaten Bogor, sesuai peruntukan dan mengembalikan fungsinya sesuai aturan. ”Ini juga bagian dari penataan dan mengembalikan fungsinya sesuai aturan yang berlaku. Baik rencana tata ruang dan regulasi lainnya,” ujarnya.
Bahkan, pemkab diwajibkan melakukan pemindahan PKL di kawasan Puncak. Sejauh ini Pemkab Bogor sudah menertibkan 120 lapak di jalur area Riung Gunung dan Gunung Mas dan saat ini direlokasi sementara ke area di Tugu Selatan, Cisarua.
”Berdasarkan data yang ada, total PKL di sana ada sekitar 300 lebih. Kami juga masih melakukan pendataan dan sosialisasi. Intinya, pembangunan ini bertujuan mensterilisasi PKL Puncak di satu wilayah yang sudah sama-sama kita petakan,” tutupnya. (ogi/b/mam/py)