indopos.co.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memutuskan PSBB awal, menarik PSBB transisi dengan sejumlah pertimbangan.
Pertimbangan pertama, angka kematian karena Covid-19 yang tinggi. Kedua, angka keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19. Ketiga, tempat tidur ICU untuk pasien Covid-19. Demikian diungkapkan Anies dalam konferensi pers, Rabu (9/9/2020) malam.
Anies juga mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa dalam penanganan Covid-19 diutamakan kesehatan, agar ekonomi bisa berjalan. Maka, kata Anies, tidak ada pilihan lain bagi Jakarta untuk menarik rem darurat.
“Presiden tegas, tidak restart ekonomi jika Covid-19 tak tertangani, artinya kita terpaksa PSBB seperti awal pandemi bukan PSBB transisi tapi PSBB awal,” kata Anies.
Besok, Kamis (10/9/2020) adalah hari terakhir PSBB Transisi fase I yang diperpanjang untuk kelima kalinya sejak 28 Agustus 2020. PSBB Transisi fase I diterapkan sejak 5 Juni lalu. (ibl)