indopos.co.id – Aksi menentang disahkannya UU Cipta Kerja terus bergulir sejak Selasa (6/10/2020) hingga Rabu (7/10/2020).
Hal tersebut mengakibatkan terjadi gesekan antara pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian
Salah satunya di kawasan Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat pada Rabu (7/10/2020). Sekelompok massa menggulingkan satu unit mobil dinas polisi.
Sebelumnya massa terlebih dahulu menyerang dan menghancurkan mobil dinas polisi jenis minibus dengan nomor seri 7008-28 itu.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo menjelaskan peristiwa penyerangan dan pengrusakan kendaraan dinas polisi itu terjadi pada Rabu (7/10/2020) pukul 16.30 WIB.
“Sekelompok massa tidak dikenal tiba-tiba menyerang dan merusak kendaraan dinas polisi,” ujar Sambodo saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2020).
Menurut Sambodo, atas kejadian itu ada beberapa orang yang sudah diamankan.
Mereka kini sedang dimintai keterangan untuk mengungkap para pelakunya. Sekaligus mengungkap motif pengrusakan itu.